Paulus Waterpauw Peringatkan Kuasa Hukum Lukas Enembe, Jangan Lewat 2 x 24 Jam

Paulus Waterpauw Peringatkan Kuasa Hukum Lukas Enembe, Jangan Lewat 2 x 24 Jam
Pj Gubernur Papua Barat Komjen (Purn) Paulus Waterpauw peringatkan kuasa hukum Lukas Enembe. Foto: ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA

"Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, dihadapi saja, jangan dipolitisir," tegas Waterpauw.

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Lukas seharusnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin kemarin. Namun, dia tidak hadir dengan alasan sakit. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw cuma memberi waktu 2 x 24 jam bagi kkuasa hukum Lukas Enembe. Jika lewat, siap-siap saja.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News