Paulus Waterpauw Peringatkan Kuasa Hukum Lukas Enembe, Jangan Lewat 2 x 24 Jam
Selasa, 27 September 2022 – 09:56 WIB
"Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, dihadapi saja, jangan dipolitisir," tegas Waterpauw.
Lukas Enembe merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Lukas seharusnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin kemarin. Namun, dia tidak hadir dengan alasan sakit. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw cuma memberi waktu 2 x 24 jam bagi kkuasa hukum Lukas Enembe. Jika lewat, siap-siap saja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Anggota DPR RI Yan Mandenas: PW Calon yang Tepat untuk Papua
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih