Payah! Harga Elpiji 12 Kg dan Pertamax Ikut Naik

Payah! Harga Elpiji 12 Kg dan Pertamax Ikut Naik
Elpiji 12 Kg. Foto: dok.Jawa Pos

Sumber energi lainnya, yakni elpiji 12 kg, naik Rp 5 ribu per tabung. Di Jakarta agen sudah melepas gas dalam tabung berwarna biru itu seharga Rp 134 ribu per tabung. Harga baru tersebut mirip dengan awal Januari saat per tabung dijual Rp 134.700.

Seperti diberitakan, pada 19 Januari harga gas sempat diturunkan menjadi Rp 129 ribu. Sama dengan bensin, harga baru dipengaruhi harga gas dunia yang ikut turun. ”Harga patokan di CP Aramco sudah naik. Per 1 Maret harganya kembali ke Rp 134 ribu per tabung,” terangnya.

Kembalinya harga elpiji 12 kg membuat perbedaan harga dengan tabung 3 kg makin terasa. Di Jakarta, misalnya, harga eceran tertinggi (HET) tabung melon di pangkalan Rp 16 ribu. Artinya, ada jarak harga Rp 118 ribu di antara dua produk gas itu.

Makin lebarnya perbedaan harga membuat kemungkinan terjadinya migrasi pengguna elpiji 12 kg ke elpiji 3 kg makin besar. Pertamina sendiri sudah berkomitmen memenuhi pasokan. Termasuk menjaga keberadaan produk dengan menggelar operasi pasar.

Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmadja Puja menjelaskan, aturan distribusi tertutup makin mendesak. Pemerintah sudah membentuk tim untuk mengkaji regulasi itu. Diharapkan, pada tahun ini pilot project distribusi tertutup sudah berjalan. ”Saat ini jangan sampai langka,” harapnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan bahwa kenaikan harga BBM untuk saat ini tidak bisa dihindari. Selain terus merangkak naiknya harga minyak dunia, kenaikan dipengaruhi lemahnya rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Posisi rupiah dalam sepekan terakhir sempat berada di kisaran Rp 13 ribu per dolar AS. ”Jadi, berpengaruh ke harga keekonomian (BBM, Red),” terangnya.

Sudirman memastikan bahwa pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan kurs untuk menentukan harga jual April. Namun, tegas dia, kalau selisih harganya terlalu dekat, pemerintah cenderung tidak mengeluarkan harga baru.

JAKARTA – Setelah harga premium naik Rp 200, produk bahan bakar lainnya seperti pertamax dan pertamax plus ikut diberi label harga baru. Begitu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News