Payah! KPK Belum Siap Hadapi RJ Lino
Minta Praperadilan Ditunda Dua Minggu
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/1). Dalam surat itu, KPK meminta PN Jaksel menunda pelaksanaan sidang praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino, tersangka korupsi proyek quay container crane 2010.
"KPK hari ini mengirimkan surat kepada PN Jaksel untuk minta penundaan sidang praperadilan RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Jumat (8/1).
Dia menegaskan, lembaga antirasuah meminta agar sidang ditunda hingga dua pekan ke depan. Perempuan berkacamata itu menjelaskan, penundaan harus dilakukan karena KPK masih berkoordinasi menyiapkan dalil-dalil pembuktian terkait gugatan Lino yang sudah lengser dari kursi Dirut Pelindo II.
"Kami masih perlu waktu untuk konsolidasi dengan ahli," ujarnya.
Seperti diberitakan, sidang perdana gugatan mantan anak buah Menteri BUMN Rini Soemarno, itu akan dimulai Senin 11 Januari 2016. Lino menggugat KPK karena menganggap penetapannya sebagai tersangka korupsi QCC 2010 tidak sah.
Lino sudah menyiapkan bukti-bukti untuk mematahkan tudingan komisi yang dipimpin Agus Rahardjo itu. "Nanti pembuktiannya di persidangan," kata Maqdir Ismail, pengacara Lino beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/1). Dalam surat itu, KPK meminta PN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel