PB KAMI Menuntut Peredaran Oli Ilegal dan Sparepart Palsu Diusut Tuntas
Jumat, 26 Juli 2024 – 12:15 WIB

Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan markas KPK dengan tuntutan agar peredaran oli ilegal dan sparepart palsu kendaraan bermotor diusut tuntas. Foto: dok sumber
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu Polda Banten telah berhasil mengungkap peredaran oli ilegal di Kabupaten Tangerang dengan omzet rata-rata Rp 1,7 miliar per bulan.
"Kita ingin produsen dan distributor oli ilegal dan spare part palsu dengan merk terkenal yang lebih besar dari itu bisa diusut tuntas," tegasnya.
Sultoni menambahkan, akibat peredaran oli ilegal dan sparepart palsu ini juga sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen.
"Tidak hanya merugikan, penggunaan oli ilegal dan sparepart palsu ini bahkan bisa mengancam keselamatan atau nyawa penggunanya," pungkasnya. (dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menurutnya, perputaran uang dari kasus oli ilegal dan sparepart palsu ini mencapai ratusan miliar rupiah.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga