PBHI Akan Gugat Menpora
Buntut Kisruh KNPI
Kamis, 05 Maret 2009 – 21:08 WIB

PBHI Akan Gugat Menpora
Syamsuddin menegaskan, PBHI mengutuk intervensi kekuasaan pemerintah terhadap dinamika kepemudaan Indonesa yang menyebebkan terpecah belahnya organ kepemudaan. Soalnya, pemuda saat ini dharapkan menjadi elemen pemersatu bangsa. Seharusnya, pemerintah memposisikan diri sebagai pembina dan mediator terhadap problem internal KNPI. “Bukan malah memihak dan mengintervensi berlebihan yang justru merusak tatanana dinamika kepemudaan,” tegas Saymsuddin.
Menanggapi hal ini, Deputi Pemuda Menegpora, Sakhyan Sahran enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. Sementara itu, Cahyo, Humas Menegpora, membantah adanya intervensi Menegpora. Sebaliknya, Ia menjelaskan, berdasar pada hasil konferensi pers sejumlah OKP di Jakarta, Doly telah melakukan banyak kesalahan sehingga merusak institusi KNPI itu sendiri. (ysd/jpnn)
JAKARTA — Perhimpunan Bantuan Hukum dan Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Pusat akan menggugat Menpora Adhyaksa Dault terkait kisruh yang terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan