PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK

PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
Suasana sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4). Foto: Ryana Aryadita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) mengajak semua pihak untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) 2024.

"Alhamdulillah, hasil keputusan MK telah menyatakan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029, " ujar Ketua Umum PBMA, KH Embay Mulya Syarief, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/4).

Selain itu, dia mengajak semua pihak menjaga keamanan dan juga ketertiban pasca keputusan MK. 

Menurutnya, sudah saatnya membuka lembaran baru dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. 

Ketua 1 PBMA, H Adi Abdillah Marta, juga mengajak masyarakat menerima keputusan MK dengan lapang dada. 

Menurut dia, sebagai manusia Indonesia yang beriman, tentunya memiliki keyakinan bahwa skenario Tuhan adalah yang terbaik. 

"Pun dalam menyikapi putusan MK, tidak ada hal lain kecuali tetap tenang dan tawakal menerima. Bangsa Indonesia terlahir dari kesepakatan bersama dengan cita-cita luhurnya adalah kesejahteraan seluruh rakyatnya, setiap upaya dari segenap kita sudah tentu demi kebaikan bangsa dan negara, " kata Adi. 

Adi juga mengajak semua elemen bangsa untuk tetap tenang dan tidak terpancing hal negatif sebab kondusifitas adalah keutamaan. 

PBMA mengajak semua pihak untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil PHPU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News