PBNU Ikut Soroti Produk Tembakau Alternatif
Selasa, 16 Juli 2019 – 17:26 WIB
Selain itu, Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sunaryo, menegaskan pemerintah menerima masukkan dari sejumlah kalangan terkait regulasi produk tembakau alternatif. Usulan tersebut nantinya diharapkan bisa menciptakan formula hukum yang tepat bagi produk ini.
“Kami siap menampung aspirasi dan berdiskusi dari segala pihak untuk menciptakan regulasi yang sesuai bagi produk tembakau alternatif. Partisipasi aktif dari pemangku kepentingan seperti Lakpesdam PBNU akan memberikan kemudahan dan menambah wawasan bagi pemerintah dalam menyusun regulasi,” tandasnya.(chi/jpnn)
Produk tembakau alternatif memiliki perbedaan dibandingkan rokok konvensional dari sisi potensi risiko kesehatan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pemerintah RI Diharapkan Bisa Memaksimalkan Produk Tembakau Alternatif
- Tekan Prevalensi Merokok, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Pemanfaatan Produk Tembakau Alternatif
- Lewat Produk Tembakau Alternatif, Asosiasi Konsumen Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan Publik
- Kebijakan Pengendalian Tembakau Memerlukan Inovasi
- Indonesia Disarankan Tiru Swedia & Norwegia untuk Turunkan Prevalensi Merokok
- Perumusan RPP Kesehatan Bikin Sektor Industri Tembakau Galau