PBNU Siap Uji Materi Keputusan Ratifikasi FCTC
JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus berupaya mengadvokasi kelompok petani tembakau, dengan menentang rencana Pemerintah meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Andi Najmi Fuaidi, mengatakan pihaknya akan mendorong PBNU secara kelembagaan untuk melakukan uji materi, jika Pemerintah tetap meratifikasi FCTC.
“Jika FCTC diratifikasi oleh Pemerintah, kami akan siapkan materi untuk PBNU mengajukan judicial review,” kata Andi di Jakarta, Jumat (20/12).
Menurutnya, pemerintah sejauh ini telah banyak menerbitkan aturan di sektor pertanian, namun tak semuanya melindungi kepentingan petani.
Sebaliknya, aturan yang berpihak dalam praktiknya tidak dibarengi dengan pengawasan maksimal, sehingga terkesan ompong di lapangan.
Selain itu, pengawasan juga dinilainya tak dilakukan atas pelanggaran-pelanggaran yang muncul dari semua aturan tersebut.
"Keinginan ratifikasi ini saya nilai hanya aksi gagah-gagahan dari seorang Menteri Kesehatan, dengan mengabaikan substansi sebuah aturan,” tegas Andi.(Fat/jpnn)
JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus berupaya mengadvokasi kelompok petani tembakau, dengan menentang rencana Pemerintah meratifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini