PCC Masalah Serius, BPOM Bentuk Tim Aksi Nasional

PCC Masalah Serius, BPOM Bentuk Tim Aksi Nasional
Seorang korban PCC terpaksa diikat karena mengamuk di RSJ Kendari. Foto: LM Syuhada/Kendari Pos

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, masalah peredaran obat ilegal PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) merupakan masalah serius.

Terbukti, 68 remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami perilaku seperti orang sakit jiwa setelah mengonsumsi tablet PCC. Bahkan seorang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

"Karena itu seluruh komponen bangsa harus bergerak bersama dan berkomitmen mengatasi permasalahan ini," ujar Penny di Jakarta, Senin (18/9).

BPOM bersama Kepolisian RI, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait lain kata Penny, berkomitmen membentuk Tim Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat.

Tim nantinya bekerja tidak hanya pada aspek penindakan, namun juga pencegahan.

"Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat akan dicanangkan pada 4 Oktober mendatang bersama Kemenkes, Kemendagri, Polri, BNN dan Kejaksaan Agung," ucapnya.

Langkah lain, pemerintah kata Penny juga akan melakukan pembangunan barcode 2D untuk penelusuran track and trace obat legal dan ilegal, serta monitoring produksi industri farmasi, PBF, dan sarana pelayanan seperti apotek, rumah sakit, klinik dan puskesmas.

"Terkait hal ini, BPOM didukung oleh regulator obat dan makanan di Turki, yaitu Turkey Agency for Medicine and Pharmaceutical Devices," pungkas Penny.(gir/jpnn)


BPOM bersama seluruh komponen bangsa harus bergerak bersama dan berkomitmen mengatasi peredaran PCC.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News