PCC Masalah Serius, BPOM Bentuk Tim Aksi Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, masalah peredaran obat ilegal PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) merupakan masalah serius.
Terbukti, 68 remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami perilaku seperti orang sakit jiwa setelah mengonsumsi tablet PCC. Bahkan seorang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
"Karena itu seluruh komponen bangsa harus bergerak bersama dan berkomitmen mengatasi permasalahan ini," ujar Penny di Jakarta, Senin (18/9).
BPOM bersama Kepolisian RI, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait lain kata Penny, berkomitmen membentuk Tim Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat.
Tim nantinya bekerja tidak hanya pada aspek penindakan, namun juga pencegahan.
"Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat akan dicanangkan pada 4 Oktober mendatang bersama Kemenkes, Kemendagri, Polri, BNN dan Kejaksaan Agung," ucapnya.
Langkah lain, pemerintah kata Penny juga akan melakukan pembangunan barcode 2D untuk penelusuran track and trace obat legal dan ilegal, serta monitoring produksi industri farmasi, PBF, dan sarana pelayanan seperti apotek, rumah sakit, klinik dan puskesmas.
"Terkait hal ini, BPOM didukung oleh regulator obat dan makanan di Turki, yaitu Turkey Agency for Medicine and Pharmaceutical Devices," pungkas Penny.(gir/jpnn)
BPOM bersama seluruh komponen bangsa harus bergerak bersama dan berkomitmen mengatasi peredaran PCC.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Bea Cukai Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand, Jumlahnya Gak Main-Main
- BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK