PDI Perjuangan Gugat Hasil Pilkada Bali Ke MK
Senin, 27 Mei 2013 – 14:52 WIB

PDI Perjuangan Gugat Hasil Pilkada Bali Ke MK
Trimedya belum dapat memastikan kapan PDI Perjuangan mengajukan gugatan ke MK. Namun ia memastikan, gugatan akan dilayangkan sesegara mungkin. "Mudah-mudahan dalam minggu ini atau minggu depan bisa diajukan," ujarnya.
Baca Juga:
Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu percaya mereka dapat membuktikan adanya kecurangan di Pilkada Bali, seperti mereka membuktikan kecurangan di Pilkada Palembang.
"Kami sangat optimis bisa seperti di Palembang. Saat itu, begitu kotak suara dibuka memang ada suara pasangan calon kami dihilangkan oleh pasangan calon lawan," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - PDI Perjuangan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kekalahan mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia