PDI Perjuangan Siapkan Sanksi buat Rieke dan Effendi Simbolon
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari menyatakan akan ada sanksi yang diberikan kepada dua kader PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka dan Effendi Simbolon. Pemberian sanksi ini berkaitan dengan sikap keduanya yang menolak wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Mekanisme normal, mungkin peringatan dan seterusnya," kata Eva usai diskusi "Menguji Kartu Sakti" di Cikini, Jakarta, Sabtu (8/11).
Sikap Rieke dan Effendi yang menolak wacana kenaikan harga BBM bertentangan dengan keputusan partai. Eva menyatakan PDI Perjuangan akan mendukung segala kebijakan yang diputuskan pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla, termasuk menaikan harga BBM.
"Ketua umum sudah tegaskan apapun kebijakan yang diambil pemerintah Jokowi-JK harus full support. Tidak boleh justru mempertanyakan apalagi kemudian melawan atau tidak setuju. Nanti kalau BBM naik atau tidak, apapaun yang diambil pemerintah Jokowi-JK, PDI Perjuangan akan mendukung," ujar Eva.
Menurut Eva, ada alasan yang menyebabkan PDI Perjuangan mendukung keputusan pemerintah Jokowi-JK untuk menaikan harga BBM. Dia menyatakan saat ini ada defisit anggaran. Tapi, di saat yang sama, Jokowi ingin memperbaiki skema subsidi.
"Sehingga, dalam skema yang akan datang, subsidi akan langsung dimanfaatkan, diterima oleh grup yang memang ditujukan menjadi skema subsidi tersebut," tandas Eva. (gil/jpnn)
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari menyatakan akan ada sanksi yang diberikan kepada dua kader PDI Perjuangan Rieke Dyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty