PDIP akan Datangi KPK
Klarifikasi Penetapan Tersangka Baru kasus Suap
Jumat, 03 September 2010 – 00:14 WIB
Baca Juga:
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo memberikan keterangan bersama Trimedya Panjaitan, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Hukum, HAM dan perundang-undangan di Gedung DPR."Kami merasa sedih tanpa merasa mengintervensi KPK, PDIP besok mengirim tim hukum Trimedya Panjaitan, Gayus Lumbuun dan M. Nurdin mendatangi KPK. Mendatangi KPK bukan untuk intervensi tapi menayakan. Buat yang terkena kami graksi menyiapkan tim pembelaan hukum," ujar Tjahjo.
Trimedia mengakui PDI Perjuangan kaget dan terkejut penetapan 26 tersangka oleh KPK. Apalagi ada 13 anggota FPDIP periode 1999-2014 didalamnya. Periode itu PDIP merupakan pemenang pemilu. "Kami akan menanyakan perihal penetapan itu. Apa KPK sudah yakin dalam proses hukum mereka akan bersalah," ucap Trimedya.
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan mengaku kaget dan sedih atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan 26 tersangka baru kasus
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?