PDIP akan Datangi KPK

Klarifikasi Penetapan Tersangka Baru kasus Suap

PDIP akan Datangi KPK
PDIP akan Datangi KPK

PDI Perjuangan kuatir KPK sedang meningkatkan citra. Kenapa pada kasus sebelumnya tidak sapu bersih seperti kemarin. Pada kasus Century terlihat tidak kerja keras beda dengan kasus Miranda ini. M. Nurdin menyebut PDIP tidak niat mengintervensi tapi wajar menanyakan bagaimana mereka jadi tersangka. "Penerima dan pemberi sama di depan hukum. Sudah sejauh mana dengan status pemberi," tutur anggota Komisi III itu.

Pernyataan Gayus lebih keras lagi. Dia menyebut langkah KPK itu prematur dan ceroboh. Karena beberapa  UU bidang hukum mengamatkan terhadap pemberian pejabat negara harus dimulai dari pemberi aktif.

"Menunjuk Miranda merupakan kebijakan fraksi sebagaimana dalam pemilihan pejabat negara lainnya. Diberi atau tidak diberi akan tetap¡ memilih. Pemberi juga belum menjelaskan niatnya memberi secara formal. Jadi prematur. Lalu KPK ceroboh telah tetapkan aliran dana untuk mendudukkan jadi tersangka," papar Gayus.

Dia menambahkan ada dugaan intrik-intrik untuk pengalihan isu saat ini. "KPK sebaiknya evaluasi dan tidak ceroboh. Kami dukung KPK pemberantasan korupsi tapi tanpa adanya intrik," tegasnya.(jal)

JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan mengaku kaget dan sedih atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan 26 tersangka baru kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News