PDIP akan Klarifikasi Kadernya yang Masuk Audit BPK

PDIP akan Klarifikasi Kadernya yang Masuk Audit BPK
PDIP akan Klarifikasi Kadernya yang Masuk Audit BPK

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto akan mengklarifikasi kadernya yang disebut dalam laporan audit investigatif tahap II Hambalang yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada 15 nama anggota dewan yang disebut dalam laporan itu.

Namun lanjut Bambang, sebelum melakukan klarifikasi, PDIP akan meminta laporan BPK terlebih dahulu. Setelah itu, mereka akan melakukan evaluasi terhadap laporan itu.

"Pimpinan fraksi tentu saja akan mendiskusikan dan mengevaluasi. Kalau ada anggota kami yang terlibat pasti kami akan klarifikasi," kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (27/8).

Ia menjelaskan, permintaan klarifikasi terhadap kader merupakan hal biasa. Kader yang dimintai klarifikasi lanjut dia, harus memenuhi permintaan tersebut. "Itu mekanisme normal saja," kata Bambang.

Anggota Komisi VII DPR itu menambahkan, hukuman terberat bagi anggota dewan adalah penarikan kartu anggota yang dilakukan oleh partai. "Fraksi memberi laporan ke partai," kata Bambang.

Seperti diketahui, 15 anggota Komisi X DPR disebut dalam hasil audit Hambalang tahap II yang dikeluarkan BPK. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan pada proses persetujuan anggaran proyek Hambalang.

Berdasarkan dokumen hasil audit tahap II Hambalang yang diterima wartawan, ke-15 anggota DPR tersebut berinisial MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.

"MNS, RCA, HA, AHN bersama APPS, WK, KM, JA, MI menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut program dan kegiatan pada APBN Perubahan Kemenpora Tahun Anggaran 2010, meskipun tambahan anggaran optimalisasi sebesar Rp 600 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam rapat kerja antara Komisi X dan Kemenpora," demikian tertulis di dokumen tersebut.

JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto akan mengklarifikasi kadernya yang disebut dalam laporan audit investigatif tahap II

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News