PDIP Bentuk Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Dia menyampaikan, Tim Penegak Disiplin ini fokusnya memastikan seluruh anggota dan kader partai melaksanakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pilkada serentak.
Yakni soal jaga jarak minimal 2 meter, pertemuan terbuka maksimal 50 orang, serta wajib menggunakan masker.
"Kalau tidak pakai masker, nah, itu deputi penindakan langsung bertindak, difoto lalu keluarkan surat peringatan tiga tahapan. Jadi langsung sanksi itu di lapangan dan kemudian didukung oleh dokumen administrasi," ulas Hasto.
Tim juga memastikan ketersediaan masker untuk anggota dan kader partai yang diproduksi secara gotong royong.
Dengan begitu, kantor-kantor partai di daerah sebagai pusat gotong royong untuk memproduksi masker.
Kantor PDIP harus dijadikan sebagai posko pencegahan dan penanggulangan penularan Covid-19.
Untuk sanksi bagi kader yang melanggar, yang mendapat sanksi berat adalah jika sudah membahayakan masyarakat secara langsung.
Kedua, jika setelah mendapat tiga kali peringatan tertulis masih saja lalai.
DPP PDIP membentuk tim khusus yang bisa memberikan teguran kepada cakada yang tak taat protokol kesehatan Covid-19.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina