PDIP Beri Bantuan Hukum Untuk Wayan Koster
Selasa, 07 Februari 2012 – 13:56 WIB
Ia menegaskan, akan lebih baik jika Wayan Koster dijadikan saksi pada persidangan perdana Angelina Sondakh nanti. "Secepatnya, jangan lagi pada sidang-sidang berikutnya," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Kemenkumham mencekal Angelina dan Wayan selama setahun tak boleh bepergian ke luar negeri, atas permintaan KPK terkait kasus Wisma Atlet Palembang. KPK sudah menetapkan Angelina sebagai tersangka, sedangkan Wayan, tetap dicekal. (boy/jpnn)
JAKARTA--Kendati sudah dicekal keluar negeri, PDI Perjuangan meminta I Wayan Koster tidak takut. Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan, Trimedya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lima Parpol Bertemu Bahas Koalisi Kapal Pesiar untuk Pilwakot Semarang
- PKB Beri Rekomendasi Syamsul Effendi untuk Kembali Bertarung di Pilkada Rejang Lebong
- Eman Suherman Putra Daerah Terbaik untuk Masa Depan Majalengka
- Nalim Unggul di Survei NasDem & Makin Optimistis Maju pada Pilkada Merangin
- Elektabilitas Faida Makin Tinggi Jelang Pilkada Jember
- Prof Zainuddin Maliki: Rakyat Mendambakan Sentuhan Muhammadiyah terhadap Sektor Tambang