PDIP Beri Bantuan Hukum Untuk Wayan Koster
Selasa, 07 Februari 2012 – 13:56 WIB
JAKARTA--Kendati sudah dicekal keluar negeri, PDI Perjuangan meminta I Wayan Koster tidak takut. Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan menegaskan kendati sudah dicekal namun belum mesti Wayan Koster menjadi tersangka. Kendati arah untuk dijadikan tersangka, diakuinya, memang ada. Dia menegaskan, PDI Perjuangan akan memberikan bantuan hukum kepada Koster dan mendampinginya apabila diperlukan."Termasuk kalau Pak wayan di panggil ke KPK," tegasnya.
"Saya katakan kepada Pak Wayan, Pak Wayan jangan terlalu takut," kata Trimedya kepada wartawan, Selasa (7/2), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dia mengaku, sudah memanggil dan meminta penjelaskan kepada Koster. Dari pertemuan itu, Trimedya masih mempercayai Wayan. Bahkan, dia meminta Wayan tetap berkantor di DPR."Alat bukti apa yang dimiliki KPK (untuk menjadikan Wayan sebagai tersangka)," ujarnya
Baca Juga:
JAKARTA--Kendati sudah dicekal keluar negeri, PDI Perjuangan meminta I Wayan Koster tidak takut. Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan, Trimedya
BERITA TERKAIT
- Tokoh Masyarakat Puncak Jaya Minta Aparat Tindak Tegas Pihak yang Ingin Gagalkan Pilkada
- Demokrat Dukung Isran Noor di Pilgub Kaltim, Surat AHY Diserahkan Irwan Fecho
- PDIP: Ketika Nama Pak Ahok Disuarakan, Kepemimpinannya Diakui
- Luhut Siap jadi Penasihat Prabowo, JK: Boleh Saja, Asal
- Gus Yusuf PKB Sebut Sudaryono Cocok Jadi Gubernur Jateng
- PDIP Inginkan Pilgub Jateng Lawan Kotak Kosong, Tidak Capek, Semua Senang