PDIP Beri Bantuan Hukum Untuk Wayan Koster

PDIP Beri Bantuan Hukum Untuk Wayan Koster
PDIP Beri Bantuan Hukum Untuk Wayan Koster
JAKARTA--Kendati sudah dicekal keluar negeri, PDI Perjuangan meminta I Wayan Koster tidak takut. Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan menegaskan kendati sudah dicekal namun belum mesti Wayan Koster menjadi  tersangka. Kendati arah untuk dijadikan tersangka, diakuinya, memang ada.

"Saya katakan kepada Pak Wayan, Pak Wayan jangan terlalu takut," kata Trimedya kepada wartawan, Selasa (7/2), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dia mengaku, sudah memanggil dan meminta penjelaskan kepada Koster. Dari pertemuan itu, Trimedya masih mempercayai Wayan. Bahkan, dia meminta Wayan tetap berkantor di DPR."Alat bukti apa yang dimiliki KPK (untuk menjadikan Wayan sebagai tersangka)," ujarnya

Dia menegaskan, PDI Perjuangan akan memberikan bantuan hukum kepada Koster dan mendampinginya apabila diperlukan."Termasuk kalau Pak wayan di panggil ke KPK," tegasnya.

JAKARTA--Kendati sudah dicekal keluar negeri, PDI Perjuangan meminta I Wayan Koster tidak takut. Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan, Trimedya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News