PDIP dan PDS Support ke MK
Kamis, 30 Oktober 2008 – 17:55 WIB
JAKARTA—Disahkannya RUU Pornografi dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (30/10) menimbulkan kekecewaan dua legislator Senayan asal Sulut, yaitu Olly Dondokambey (FPIDP) dan Denny Tewu (PDS). Menurut mereka,keputusan tersebut sangat cacat hukum karena tidak melewati prosedur "PDS tidak pernah diundang untuk membahas masalah tersebut. Demikian juga hasil Bamus tidak dilaksanakan, jadi inikan inprosedural namanya," tegas Denny.Senada itu, Olly menyatakan, sikap PDIP tetap menolak RUU Pornografi karena masih terbelahnya masyarakat menyikapi RUU tersebut. Di samping itu, PDIP melihat ada prosedur yang belum dipenuhi dalam pembahasan
yang sebenarnya."UU Pornografi cacat hukumnya, jadi partai kami menganggap itu tidak ada," tegas Wakil Ketua PDS Denny Tewu.
Baca Juga:
Pelanggaran yang sudah dilakukan dalam penetapan UU tersebut, jelas Denny, dilihat dari tidak dipanggilnya semua partai dalam pembahasan RUU Pornografi. Selain itu, dalam keputusan Bamus di mana daerah-daerah yang menolak dipanggil lagi untuk membicarakan revisi RUU Pornografi, tidak dilakukan.
Baca Juga:
RUU ini.
JAKARTA—Disahkannya RUU Pornografi dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (30/10) menimbulkan kekecewaan dua legislator Senayan asal Sulut, yaitu
BERITA TERKAIT
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?