PDIP Keluarkan Aturan, 1 Anggota DPR Wajib Mengembangkan 1 Desa Wisata

PDIP Keluarkan Aturan, 1 Anggota DPR Wajib Mengembangkan 1 Desa Wisata
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama jajaran DPD PDIP Jawa Barat dan DPC PDIP Kabupaten Bogor di Setu Lebak Wangi, di Desa Pamegarsari, Bogor, Selasa (28/6). Foto: DPP PDIP

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya terus berupaya memperbanyak desa wisata untuk menggerakkkan ekonomi. DPP PDIP pun telah mengeluarkan instruksi kepada setiap anggota DPR RI untuk merealisasikan hal tersebut.

Hasto menerangkan PDIP sesuai rekomendasi Rakernas II PDIP 2021 menjadikan desa sebagai taman sari peradaban.

Hasto mengatakan hal itu saat bersilaturahmi dengan jajaran DPD PDIP Jawa Barat dan DPC PDIP Kabupaten Bogor di Setu Lebak Wangi, di Desa Pamegarsari, Bogor.

Lokasi setu yang dulunya tak terurus itu, kini asri, bersih, serta menjadi salah satu lokasi tujuan wisata bagi warga sekitar.

Deretan rumah makan, kafe, hingga kendaraan air berada di sana, berbaur dengan ratusan pengunjung. Hasto dan jajaran PDIP yang ada di lokasi sempat mengitari setu dan menikmati udara segar dengan menumpangi sebuah speedboat. Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono, anggota DPR Dapil Kabupaten Bogor Adian Napitupulu, serta pengurus DPC setempat ikut bersama Hasto di dalam perahu itu.

Hasto mengatakan Setu Lebak Wangi adalah salah satu percontohan bagaimana desa dikembangkan sebagai pusat wisata. Wisatawan juga bisa menikmati kuliner dan jajanan kampung, yang akan menggerakkan perekonomian desa.

“Karena bila desa maju, Indonesia akan kuat,” kata Hasto dalam siaran pers, Selasa (28/6).

Hasto juga mengatakan DPP PDIP mengeluarkan surat instruksi khusus mendorong kader agar terlibat aktif dalam mengembangkan desa wisata seperti Setu Lebak Wangi. Hal ini sejalan dengan pesan yang berkali-kali disampaikan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Instruksi DPP PDI Perjuangan bahwa satu anggota DPR harus mengembangkan satu desa wisata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News