PDIP Klaim Usulan Amandemen Terbatas Berbeda dengan Era Soeharto
Minggu, 11 Agustus 2019 – 23:35 WIB
Seperti diketahui, Kongres Kelima PDI Perjuangan melahirkan sikap politik partai untuk periode 2019-2024. Sebanyak 23 sikap politik lahir, di antaranya menjamin kesinambungan pembangunan nasional perlu dilakukan amandemen terbatas UUD NRI 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan. (tan/jpnn)
PDI Perjuangan menginginkan kembali MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pilgub Banten 2024: Dimyati Natakusumah Mendaftar di 4 Parpol Termasuk PDIP
- Megawati Kumpulkan Kader Pusat hingga Daerah di Jakarta, Berikan Instruksi Penting
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK