PDIP Langsung Pecat Kadernya, Golkar Masih Pikir-pikir
Kamis, 03 Desember 2015 – 06:10 WIB

Anggota DPRD Banten dari PDI Perjuangan Tri Satria Santosa digelandang ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten, Rabu (2/12). Foto : dil/jpnn
SERANG - Anggota DPRD Banten Tri Satria Santoso alias Sony telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pembentukan Bank Banten. Menyusul penetapan itu, PDI Perjuangan pun langsung mengeluarkan surat pemecatan Sony sebagai kader.
Menurut Ketua DPD PDIP Banten, HM Sukira, pemecatan dilakukan berdasarkan arahan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri langsung. Dalam waktu dekat, DPP PDIP pun akan memproses penggantian Sony di DPRD.
Baca Juga:
"Instruksi dari Ibu Megawati selaku Ketua Umum PDI-P, Pak Sony sudah resmi dipecat, dan proses PAW-nya akan dibahas lagi dalam rapat," katanya, Rabu (2/12).
Ia menegaskan, perbuatan yang dilakukan Sony merupakan kejahatan besar dan tidak termaafkan. "Ibu Ketua Umum sudah sangat jelas, korupsi dan narkoba, siappun yang terlibat pasti akan diberhentikan," ungkapnya.
SERANG - Anggota DPRD Banten Tri Satria Santoso alias Sony telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pembentukan Bank Banten.
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan