PDIP Langsung Pecat Kadernya, Golkar Masih Pikir-pikir
Kamis, 03 Desember 2015 – 06:10 WIB

Anggota DPRD Banten dari PDI Perjuangan Tri Satria Santosa digelandang ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten, Rabu (2/12). Foto : dil/jpnn
Saat ditanya mengenai bantuan hukum, Tatu mengatakan bahwa saat ini partai belum memutuskan. Menurutnya, DPD Golkar Banten akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan DPP dan keluarga Hartono.
"Kalau bantuan hukum, kami akan bicara ke keluarga dulu maunya seperti apa dan juga arahan dari DPP," ungkapnya.
Seperti diketahui, Sony dan Hartono ditangkap KPK saat melakukan transaksi suap dengan bos PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol di Serpong, Tangerang, Selasa (3/11) siang. Dari kedua anggota dewan KPK menyita uang senilai USD 11 ribu dan Rp 60 juta. (DWA/RUS/IGO/dil)
SERANG - Anggota DPRD Banten Tri Satria Santoso alias Sony telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pembentukan Bank Banten.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis