PDIP Minta Anies Baswedan Tanggung Jawab Atas Dampak Perubahan Nama Jalan

PDIP Minta Anies Baswedan Tanggung Jawab Atas Dampak Perubahan Nama Jalan
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur Anies Baswedan bertanggung jawab atas perubahan nama jalan. Foto: dok pribadi for JPNN

“Untuk pelaku bisnis harus mengganti alamat dokumen, akta notaris, TDP, NPWP, dan SIUP yang butuh biaya tidak sedikit loh Pak Anies," kata dia.

Menurut Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII ini, untuk mengeksekusi kebijakan tersebut, Anies dan jajarannya mau tidak mau harus bertanggung jawab terkait pembiayaan administrasi masyarakat yang datanya berubah, yang otomatis harus dicari solusi pembiayaannya.

"Permasalahannya yang saya khawatirkan cuma satu, uang untuk menanggung biaya tersebut mau diambil dari mana? Kalau mau dibebankan lewat APBD, saya rasa tidak mungkin,” kata dia.

Kenneth juga meyakini anggota DPRD juga tidak akan setuju pembebanan biaya terhadap APBD.

“Apalagi selama pandemi Covid-19 dua tahun ini APBD DKI Jakarta mengalami banyak sekali refocusing dan pengurangan anggaran,” tegas dia.

Menurut Kenneth, perubahan nama jalan ini tentunya memberikan kabar gembira kepada warga Betawi. Namun, Pemprov DKI juga harus berpikir terbuka terkait perubahan tersebut, jangan malah terkesan tidak terbuka kepada warga sekitar terkait dampak negatif dan positifnya.

“Meskipun sudah ada pernyataan dinas dukcapil untuk menggratiskan semua biaya penggantian data KTP dan kartu keluarga, masyarakat pasti akan kerepotan bolak-balik ke dukcapil untuk mengurus berkas itu dan pasti akan jadi beban tersendiri buat mereka," tegas dia. (antara/jpnn)


Politikus PDIP Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanggung jawab atas dampak perubahan nama 22 jalan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News