PDIP Minta Anies Segera Tangani 2 Masalah Lingkungan di Jakarta

Pemprov intens mengecek sejumlah pabrik atau perusahaan, utamanya yang mempunyai cerobong asap lebih dari satu yang menjadi penyebab buruknya kualitas udara.
"Pak Anies tidak ada terobosan signifikan dalam menyikapi permasalahan polusi udara ini. Tak hanya emisi, kendaraan tidak layak juga harus ada sanksi. Pabrik atau perusahaan pelanggar polusi harus ada sanksi," katanya.
Mengenai persoalan penurunan muka tanah, dia meminta Pemprov DKI berani menindak tegas para pelaku pengambilan air tanah yang menjadi salah satu penyebab kondisi tersebut.
Pembangunan akses air bersih diprioritaskan agar warga pesisir dan gedung perkantoran tidak lagi menggunakan air tanah.
"Jika perlu, PAM Jaya gandeng aparat penegak hukum untuk penegakan aturan," katanya.
Sebelumnya, ??????Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan air tanah mulai 1 Agustus 2023.
Gedung dengan tinggi lebih dari delapan lantai dengan memiliki luasan lebih dari 5.000 meter persegi tidak diperbolehkan menggunakan air tanah.
Selain itu, gedung di atas delapan lantai yang daerahnya sudah terdapat layanan air bersih tidak diizinkan lagi untuk memanfaatkan air tanah. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth meminta Anies Baswedan serius menangani polusi hingga risiko tenggelamnya Jakarta
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina