PDIP Minta KPK Tak Setengah Hati

PDIP Minta KPK Tak Setengah Hati
PDIP Minta KPK Tak Setengah Hati
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak setengah hati mengusut laporan Ketua DPR Marzuki Alie, terkait indikasi korupsi sejumlah proyek di lembaga itu termasuk renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) senilai Rp20,3 miliar.

"Kami meminta kepada KPK jangan setengah hati untuk memeriksa katakanlah (jika) memang ada penyimpangan," ujar Pramono, kepada wartawan, Selasa (24/1), di Jakarta.

Apalagi, kata bekas Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP, kasus ini sudah mendapatkan sorotan luar biasa dari publik. "Pimpinan secara resmi juga mengendors (mendorong) kepada KPK untuk segera menindaklanjuti hal-hal yang sudah dilaporkan oleh ketua DPR," kata Pram.

Ia menambahkan, semua pihak tidak ada yang kebal hukum. Makanya, kata dia, jika ada pemanggilan oleh KPK, siapapun berhak menghadirinya. "Kepada siapapun dan itu karena resmi dilaporkan oleh ketua DPR, semua pihak harus menghadiri itu," kata dia.

JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak setengah hati mengusut laporan Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News