PDIP Minta KPK Tak Setengah Hati
Selasa, 24 Januari 2012 – 13:18 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak setengah hati mengusut laporan Ketua DPR Marzuki Alie, terkait indikasi korupsi sejumlah proyek di lembaga itu termasuk renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) senilai Rp20,3 miliar. Ia menambahkan, semua pihak tidak ada yang kebal hukum. Makanya, kata dia, jika ada pemanggilan oleh KPK, siapapun berhak menghadirinya. "Kepada siapapun dan itu karena resmi dilaporkan oleh ketua DPR, semua pihak harus menghadiri itu," kata dia.
"Kami meminta kepada KPK jangan setengah hati untuk memeriksa katakanlah (jika) memang ada penyimpangan," ujar Pramono, kepada wartawan, Selasa (24/1), di Jakarta.
Baca Juga:
Apalagi, kata bekas Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP, kasus ini sudah mendapatkan sorotan luar biasa dari publik. "Pimpinan secara resmi juga mengendors (mendorong) kepada KPK untuk segera menindaklanjuti hal-hal yang sudah dilaporkan oleh ketua DPR," kata Pram.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak setengah hati mengusut laporan Ketua
BERITA TERKAIT
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas