PDIP Ngotot Minta Perppu, Jokowi Tak Mau

PDIP Ngotot Minta Perppu, Jokowi Tak Mau
PDIP Ngotot Minta Perppu, Jokowi Tak Mau

jpnn.com - BOGOR - Sikap Presiden Joko Widodo yang menolak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) pilkada serentak ternyata berbanding terbalik dengan partainya, PDI Perjuangan. Partai berlambang banteng moncong putih itu justru menginginkan adanya perppu.

Menurut Wasekjen PDIP Ahmad Basarah, perppu itu penting karena bisa membantu 7 daerah yang pilkadanya hanya diikuti satu kontestan. Menurutnya, tanpa ada perppu maka akan terjadi kekosongan pemerintahan di 7 wilayah itu sehingga imbasnya ke masyarakat.

"Mereka enggak akan punya kepala daerah definitif sampai 2017 dan hanya dijabat Plt (pelaksana tugas, red). Tapi Plt enggak bisa melaksanakan fungsi kepala daerah secara maksimal. Daripada masyarakat rugi sebaiknya pemerintah mengeluarkan perppu," ujar Basarah usai mengikuti rapat dengan presiden di Istana Bogor, Rabu (5/8).

Basarah khawatir perpanjangan waktu pendaftaran oleh KPU tidak bisa menjadi solusi terbaik. Pada akhirnya, kata dia, perpanjangan membawa dampak penundaan pilkada serentak pada 7 daerah itu.

"Harapan kami daripada menunggu 2017 lebih baik diselesaikan sekarang," tegas Basarah.

Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, Jokowi-sapaan Joko Widodo- memilih tak mengeluarkan perppu  karena menghargai pendapat lembaga lain. Sementara PDIP, ujar Basarah, mengharapkan perppu bukan karena ada kader partainya yang menjadi calon tunggal di sejumlah pilkada, tapi karena demi kebaikan daerah agar tetap memiliki kada definitif.

"Plt kepala daerah tidak bisa melaksanakan fungsi kepala daerah secara maksimal, maka pelayanan publik akan terganggu. Atas dasar itu diusulkan mengambil langkah hukum untuk mengatasi kekosongan di daerah-daerah itu," tandas Basarah.(flo/jpnn)

 


BOGOR - Sikap Presiden Joko Widodo yang menolak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) pilkada serentak ternyata berbanding


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News