PDIP Punya Enam Cagub DKI, tapi Tetap Tergantung Megawati
jpnn.com - JAKARTA - PDIP masih menutup rapat nama enam bakal calon gubernur DKI Jakarta yang lolos dalam fit and proper test untuk diusung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 nanti. Ketua DPP PDIP Djarot S Hidayat mengatakan, partainya masih mematangkan nama-nama itu.
"Partai masih menggodok. Kemarin kami sudah umumkan yang ikut psikotes tetap harus diberikan hasilnya seperti apa," kata Djarot usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/7) terkait kasus sengketa lahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Menurut dia, enam nama yang lolos fit and proper test memang masih dirahasikan. Sebab, katanya, PDIP juga melihat dinamika yang ada.
“Dari psikotes juga disampaikan ada enam yang memenuhi syarat. Tapi keputusan belum karena melihat dinamika yang ada," terang Djarot.
Lantas, apakah Djarot juga masuk ke dalam enam nama yang lolos fit and proper test bakal cagub dari PDIP? Mantan wali kota Blitar itu menjawab diplomatis.
Djarot mengatakan, dirinya dan Boy Sadikin merupakan nama yang disodorkan oleh internal PDIP. Namun, katanya, PDIP juga menjajaki berbagai kemungkinan karena partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu memenuhi syarat untuk mengajukan pasangan calon sendiri tanpa berkoalisi dengan partai lain..
“Kan saya dan pak Boy Sadikin. Sekarang lagi dibahas berbagai kombinasi dan kemungkinan karena yang bisa ajukan sendiri hanya PDIP," ucap wakil gubernur DKI yang juga ketua bidang organisasi dan keanggotaan di PDIP itu.
Lebih lanjut Djarot mengatakan, keenam nama yang lolos akan diserahkan ke Megawato. Djarot menegaskan, ketua umumnya memiliki hak prerogatif untuk memilih siapa yang akan diusung pada Pilkada DKI Jakarta.
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?