PDIP: SBY juga Pernah Angkat Mayjen Aktif jadi Pj Gubernur

PDIP: SBY juga Pernah Angkat Mayjen Aktif jadi Pj Gubernur
Pak SBY. Foto: dok/Jawa Pos

"Zaman Pak SBY, Pilgub 2008. SBY juga mengangkat Mayjen aktif sebagai Pj Gubernur. Jadi ada yurisprudensi hukum dan politik," tegas dia.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR ini memahami jika yang dipersoalkan adalah perasaan publik, di mana Cawagub Jabar Anton Charliyan juga mantan Kapolda Jabar.

Itulah menurutnya yang dikaitkan dengan netralitas Polri, ada kekhawatiran jangan-jangan Iriawan akan bersikap tidak netral.

Bagaimanapun, katanya, asumsi ini perlu diperhatikan oleh mendagri sekalipun kalau dilihat dari masa tugas Iriawan jika Presiden menyetujui usulan tersebut, dia hanya akan bertugas tanggal 14-27 Juni, karena Ahmad Heryawan berhenti 13 Juni. Sementara pencoblosan Pilgub Jabar 27 Juni.

"Sehingga hanya sekitar 13 hari Iriawan jadi penjabat. 13 hari apa yang dilakukan kalau tidak netral. Asumsi saya, asumsi tidak netral ini jangan berangkat dari suudzon. Kan netral gak netral dari kebijakannya, wong presiden belum tentu setuju. Atau SBY dulu ada Mayjen TNI ada dulu, kenapa gak dikatakan tidak netral," tambahnya.(fat/jpnn)


Rencana Mendagri Tjahjo Kumolo mengangkat jenderal Polri jadi Pj Gubernur ditentang sejumlah kalangan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News