Kemendagri Anulir Rencana Jenderal Polri jadi Pj Gubernur

Kemendagri Anulir Rencana Jenderal Polri jadi Pj Gubernur
Wiranto. Foto: Bambang Supriatna/Indopos/dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kemendagri membatalkan rencana pengusulan jenderal polri menjadi penjabat gubernur (PJ) Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Kini, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu tengah memutar otak untuk mencari penggantinya.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, pemilihan PJ gubernur di dua provinsi itu memang sudah diambil alih oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Keamanan).

Namun, usulan tetap disampaikan oleh Kemendagri sebagaimana ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Ya usulan dari kita, tapi masukannya dari Menkopolhukam. Kalau Menkopolhukam ga setuju ya enggak (diusulkan ke presiden),” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/2).

Sampai, saat ini, pihaknya masih menggodok nama yang akan diajukan. Pria yang akrab disapa Soni itu belum bisa memastikan, apakah PJ yang dipilih berasal dari internal Kemendagri atau dari kementerian lainnya. Apalagi, kebutuhannya baru pada bulan Juni nanti.

Namun jika jumlah eselon satu di kemendagri, dirasa tidak ideal untuk diterjunkan semua menjadi PJ atau Penjabat Sementara (PJS), maka pihaknya akan meminta ke kementerian lain.

“Kalau kurang ya nanti ada kementerian lain, bisa dari kumham (Kementerian Hukum dan HAM) atau Menkopolhukam,” imbuhnya.

Rencana kemendagri mengusulkan jenderal polri jadi Pj gubernur Sumut dan Jabar dibatalkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News