PDIP Setuju dengan Kebijakan Memiskinkan Koruptor

PDIP Setuju dengan Kebijakan Memiskinkan Koruptor
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Rabu (11/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa tindak pidana korupsi ialah membunuh kemanusiaan di negara dengan ideologi Pancasila khususnya Sila Kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab".

Oleh karena itu, Hasto menuturkan bahwa bila ditinjau dari sisi daya rusak akibat perbuatan korupsi, maka sudah sangat relevan koruptor dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya. Apalagi, bagi pejabat negara yang korupsi dan telah melakukan kerusakan sistemik.

Hanya saja, kata Hasto, harus dilihat pula semangat pendirian Republik ini yang ingin melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk melindungi melindungi kehidupan itu sendiri.

Dia menegaskan Indonesia juga terikat dengan konvensi-konvensi internasional yang menghapuskan hukuman mati.

“Jadi, PDIP merasa bahwa dengan jalan koruptor dimiskinkan, bahkan dilakukan hukuman seumur hidup itu jauh lebih relevan (ketimbang hukuman mati)," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (11/12).

Hasto mengatakan sejauh ini sudah begitu banyak upaya pencegahan korupsi dengan melakukan pemiskinan maupun mencabut hak politik koruptor. Tujuannya  memberikan efek jera terhadap para koruptor tersebut. Hanya saja, kata dia, langkah bersifat shock therapy yang dilakukan itu memerlukan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan.

"Sehingga untuk hal yang menyangkut kehidupan seorang manusia kita harus hati-hati, karena kita bukan pemegang kehidupan atas orang per orang. Kita harus merawat kehidupan itu," ungkapnya. 

Jadi, Hasto menegaskan bahwa PDIP menyetujui hukuman seberat-beratnya seperti pemiskinan bahkan sanksi sosial, untuk kotuptor. 

Hasto mengatakan sejauh ini sudah begitu banyak upaya pencegahan korupsi dengan melakukan pemiskinan maupun mencabut hak politik koruptor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News