PDIP Tantang Singapura Blokir Rekening WNI

PDIP Tantang Singapura Blokir Rekening WNI
Hendrawan Supratikno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Profesor Hendrawan Supratikno, menantang perbankan Singapura untuk memblokir rekening-rekening WNI yang menyimpan dananya di bank-bank Negara Singa itu.

Menurut Hendrawan, ancaman perbankan Singapura akan memproses hukum WNI yang menjadi nasabahnya bila ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty di Indonesia.

"Coba kalau berani, kami tantang Singapura, kenapa nggak diblokir saja sekalian. Kan gak bakal berani. Karena reputasi Singapura sebagai pusat keuangan Asia Tenggara akan hancur," kata Hendrawan di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (16/9).

Menurut Ketua DPP PDIP bidang Perekonomian itu, kebijakan perbankan Singapura tersebut lebih pada pencitraan bahwa negaranya sebagai pusat keuangan yang kredibel di Asia Tenggara, bukan penampung 'uang-uang haram' sebagaimana anggapan selama ini.

Secara psikologis, ancaman memproses hukum nasabah yang ikut tax amnesty, memang menimbulkan dampak berupa ketakutan bagi WNI melakukan repatriasi dan membawa pulang uangnya ke Indonesia.

Hendrawan juga memandang cara perbankan Singapura itu berlebihan, karena kebijakannya terkesan untuk menggagalkan tax amnesty. 

"Singapura juga berlebihan. Seharusnya dibiarkan saja. Karena sebenarnya pengusaha kita juga mengerti kok, kalau Singapura aman, dengan penghasilan dan imbalan yang tinggi, ya mereka tetap ada di sana," tambahnya. (fat/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Profesor Hendrawan Supratikno, menantang perbankan Singapura untuk memblokir rekening-rekening WNI yang menyimpan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News