PDIP Tegas Menolak Pencabutan Larangan Sepeda Motor

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI bersikeras menolak pencabutan larangan kendaraan roda dua melintasi Sudirman-Thamrin. Alasannya, rencana Gubernur Anies Baswedan itu bertentangan dengan peraturan yang ada.
"Kenapa kami menolak, karena masih berlakunya Keputusan Gubernur Nomor 195 tahun 2014 sebagaimana telah direvisi dengan pergub Nomor 141 tahun 2015 yang mengacu Perda Nomor 5 tahun 2014," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan William Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (17/11).
Dia percaya maksud dari orang nomor satu di Ibu Kota itu baik. Namun, PDIP memandang rencana itu perlu dikaji ulang.
"Kami percaya gubernur dan wakil gubernur bertujuan baik. Tetapi alangkah lebih baik kajian lebih mendalam dari berbagai aspek yang hasilnya dapat menyempurnakan kebijakan yang sudah ada atau sedang dilaksanakan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yani berkata, pihaknya berharap Anies-Sandi dapat segera mewujudkan janji-janji yang pernah terobral pada masa kampanye Pilkada lalu.
"Selamat bertugas kepada gubernur dan wakil gubernur yang telah berjalan 30 hari dengan semangat akan merealisasi janji pada saat kampanye," pungkasnya. (dil/jpnn)
Rencana Gubernur Anies Baswedan itu dinilai bertentangan dengan peraturan yang ada.
Redaktur & Reporter : Adil
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina