PDIP Tempuh Jalur Hukum Sebagai Sarana Pendidikan Politik Bangsa

Oleh: Ahmad Basarah, Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua MPR RI

PDIP Tempuh Jalur Hukum Sebagai Sarana Pendidikan Politik Bangsa
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR

jpnn.com - Sebagai partai politik yang sah dan mendapatkan mandat rakyat terbesar dalam dua kali pemilu yakni 2014 dan 2019 merasa kecewa dan diperlakukan dengan tidak adil serta tidak berprikemanusiaan atas insiden pembakaran bendera partai dan berbagai fitnah kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Termasuk menuduh PDI Perjuangan sebagai partai komunis dan sebagainya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Bagi PDI Perjuangan, sebagai sebuah negara demokrasi, terjadinya perbedaan pendapat dan pandangan dalam masyarakat kita adalah sebuah rahmat, apalagi dalam sebuah pembahasan Rancangan Undang-Undang adalah suatu hal yang wajar terjadi. Karena regulasi kita juga telah mengatur adanya hak dan kewajiban elemen masyarakat luas untuk memberikan kritik, saran dan perbaikan atas sebuah RUU, termasuk dalam RUU HIP.

PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih atas segala kritik dan masukan serta koreksi yang telah disampaikan oleh semua pihak atas RUU-HIP ini. Namun, yang tidak dibenarkan dan tidak kita kehendaki dalam pengunaan hak demokrasi tersebut jika dilakukan dengan cara kekerasan dan fitnah yang tidak dapat dibuktikan yang berpotensi menjadi suatu perbuatan tindak pidana dan dapat mengaburkan substansi permasalahan yang sedang kita bahas.

Namun demikian, kendatipun sebagai partai politik kami telah difitnah dan diperlakukan tidak berperikemanusiaan serta berusaha memancing emosi massa keluarga besar PDI Perjuangan seluruh Indonesia, namun Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri telah merespons dengan cara yang tegas namun arif bijaksana dengan mengeluarkan Perintah Harian.

Perintah Harian ditujukan kepada segenap kader-kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia, baik pada level pengurus partai mulai dari DPP hingga pengurus Anak Ranting, kader partai yang duduk di DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia maupun yang menjadi kepala dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia hingga jajaran Eksekutif tingkat pusat untuk senantiasa mawas diri dan tidak terpancing terhadap berbagai upaya provokasi dan adu domba serta menjaga persatuan bangsa Indonesia.

Ibu Mega telah mengingatkan segenap kader PDI Perjuangan untuk memegang teguh Pancasila sebagai suluh perjuangan dalam menghadapi setiap ancaman dan masalah kebangsaan yang muncul.

Dan sebagai konsekuensi negara hukum yang dalam Pembukaan UUD NRI 1945, negara telah berjanji untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan jutaan keluarga besar PDI Perjuangan juga adalah bagian dari segenap bangsa Indonesia yang dimaksudkan Pembukaan UUD NRI 1945 tersebut.

Maka, kami meminta perlindungan hukum atas tindakan kekerasan dan berbagai fitnah yang telah dilakukan oleh oknum-oknum yang telah membakar bendera partai kami serta memfitnah dan merugikan nama baik Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri.

Bagi PDI Perjuangan, sebagai sebuah negara demokrasi, terjadinya perbedaan pendapat dan pandangan dalam masyarakat kita adalah sebuah rahmat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News