PDIP Tempuh Jalur Hukum Sebagai Sarana Pendidikan Politik Bangsa
Oleh: Ahmad Basarah, Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua MPR RI
Untuk itu, tugas kita semua adalah mendengarkan dan menindaklanjuti kritik, saran dan pendapat masyarakat luas, termasuk dari MUI, PBNU, Muhammadiyah, Purnawiraan TNI/Polri dan lain sebagainya demi perbaikan dan hadirnya sebuah RUU yang memang bukan hanya memenuhi azas legalitas formal tetapi juga memenuhi azas legitimasi dari masyarakat luas serta memenuhi kebutuhan hukum yang kokoh bagi tugas dan pembinaan ideologi bangsa.
Kami hormati sikap pemerintah yang telah menunda pembahasan RUU HIP ini, dan saat ini adalah momentum yang baik bagi semua pihak untuk saling mendengarkan dan bermusyawarah untuk sampai kepada permufakatan yang arif dan bijaksana yang didasarkan pada satu semangat menjaga dan melestarikan Pancasila warisan para Pendiri Bangsa kepada anak-cucu kita agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berdiri kokoh sepanjang masa.***
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bagi PDI Perjuangan, sebagai sebuah negara demokrasi, terjadinya perbedaan pendapat dan pandangan dalam masyarakat kita adalah sebuah rahmat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum