PDIP Tolak Revisi UU Pilkada dan Parpol, Ini Alasannya
Selasa, 12 Mei 2015 – 14:55 WIB

Hasto Kristiyanto. Foto: dok.JPNN
“Jadi yang penting kualitas pemilu di lapangan. Bukan saja aspek undang-udang. Apalagi kalau usulan perubahan dipicu persoalan internal segelintir parpol,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menolak usulan sejumlah anggota DPR merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik