PDIP Ungkap Jual Beli Jabatan di Era Anies Baswedan, Naik Sedikit Sudah Rp 60 Juta

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono membeberkan adanya praktik jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini terungkap dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Saat itu, Gembong menyebutkan bahwa praktik jual beli jabatan marak terjadi di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
“Sudah berapa oknum saya temukan, orang itu berani mengatakan hanya untuk digeser (jabatan) naik sedikit saja minta Rp 60 juta,” ucap Gembong dikutip dari akun TikTok @fraksipdipjkt, Rabu (24/8).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, anggota Komisi A ini menuturkan bahwa jual beli jabatan terjadi dari tataran lurah hingga camat.
Harga untuk jabatan tersebut juga berbeda-beda mulai dari Rp 60 juta hingga Rp 250 juta.
“(Kalau camat) ya sekitar Rp 200 juta, ya Rp 250 juta, kalau Rp 2,5 juta beli rokok saja enggak cukup,” kata dia.
Walau begitu, selama ini tidak ada yang berani buka suara perihal jual beli jabatan yang sudah lama terjadi.
Politikus PDIP menyebut praktik jual beli jabatan ASN marak di masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia