PDIP Ungkap Rencana Baru Anies soal UMP, Bakal Gaduh
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengungkapkan, akan ada revisi ketiga untuk besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Kabar tersebut didapatkan politikus PDIP itu setelah menghubungi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Andri Yansyah pada Senin (20/12) malam.
"Saya kemarin itu telepon Dinas Tenaga Kerja, malah akan ada revisi lagi," ujar Pandapotan dalam acara laporan akhir tahun Fraksi PDI Perjuangan di M Bloc, Jakarta Selatan, Selasa (21/12).
Sekretaris Komisi B ini menilai, revisi besaran UMP DKI 2022 yang dilakukan oleh Anies hanya membuat gaduh masyarakat.
Kondisi hubungan antara buruh dan pengusaha pun semakin keruh karena aturan yang berubah-ubah.
"Jadi tidak ada kepastian hukum. Jadi saya pikir Anies ini mau menciptakan kegaduhan terhadap rakyatnya. Kenapa begitu, karena itu akan menciptakan suasana tidak kondusif antara pengusaha dengan buruh," ungkapnya.
Menurut dia, tak semua pengusaha mampu mengikuti kenaikan UMP 5,1 persen atau senilai Rp 225.667.
"Tapi bagaimana dengan pengusaha yang tidak mampu? Kan dasar Pergub ini kan buat semua tenaga kerja," pungkasnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengungkapkan, akan ada revisi ketiga untuk besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Pastikan Keberpihakan pada Wong Cilik
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran