PDS Mulai Melunak

PDS Mulai Melunak
PDS Mulai Melunak
"Sekarang ini pembahasan itu melebar, dan PDS memilih walk out. Tetapi sekarang karena ada niat baik untuk kemasalah substansi, kami ingin bergabung kembali. Lagi pula dengan adanya 6 provinsi menolak mestinya RUU itu sudah batal demi hukum," kata dia.

Menurut Denny, yang perlu diperhatikan dalam RUU itu adalah substansinya. Artinya bahwa penafsiran dari pornografi itu sendiri tidak melebar. Jangan sampai seperti yang sekarang terjadi dimana masih ada penafsiran yang keliru dalam RUU itu bahwa yang masuk dalam pornografi itu adalah yang membuat birahi memuncak.

“Seperti itu kan sulit. Bisa-bisa semua perempuan yang berdandan dan menarik birahi laki-laki ditangkap. Ini kan tidak benar,” katanya.

Namun, lanjut Tewu, masuknya PDS kembali dalam Panja RUU Pornografi itu adalah hak PDS sebagai partai yang memiliki kursi di DPR dan tidak ada yang bisa menolaknya, termasuk ketua Pansus RUU Pornorgrafi Balkan Kaplale. “Sebagai salah satu fraksi di DPR, PDS berhak untuk ikut dalam pembahasan, dan tidak ada yang bisa melarang,” tandas dia lagi.

Ditegaskan bahwa keberadaan PDS di DPR bukan disebabkan oleh partai politik lain, tetapi berdasarkan hasil perolehan suara yang didapat pada pemilu lalu. Karena itu jika ada yang melarang PDS terlibat dalam setiap pembahasan undang-undang, termasuk RUU Pornografi sangat disayangkan. “Sebagai anggota DPR yang dipilih oleh rakyat, PDS sama posisinya dengan parpol lain yang ada di legislatif, yakni memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi," ujar Tewu lagi.

JAKARTA - Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menyatakan siap untuk terlibat lagi dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pornografi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News