PDS Mulai Melunak
Rabu, 24 September 2008 – 17:31 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menyatakan siap untuk terlibat lagi dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pornografi, asalkan pokok persoalan membahas aspirasi keberadaan penolakan dari daerah seperti Bali, Papua, Sulut dan lainnya. Sementara Wakil Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu menyikapi jika hanya membuat surat secara tertulis seperti yang diinginkan Ketua Pansus RUU Pornografi agar FPDS dapat terlibat kembali dalam pembahasan, bukanlah hal sulit untuk dilakukan, meski ia sendiri tidak mengetahui secara persis bahwa itu adalah bagian dari tatib di DPR.
“Fraksi PDS siap mengajukan surat untuk terlibat pembahasan RUU, asalkan pembahasannya mengakomodir substansi persoalan daerah-daerah yang menolak,” kata Ketua FPDS DPR Carol Daniel Kadang kepada wartawan di gedung DPR RI, Rabu (24/9).
Baca Juga:
Walau telah menyatakan siap, lanjutnya, kini fraksinya sedang mencari tahu perkembanganya. Sebab kalau pansus hanya membahas masalah penempatan titik dan koma saja, untuk apa PDS terlibat.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menyatakan siap untuk terlibat lagi dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pornografi,
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia