PDS Mulai Melunak

PDS Mulai Melunak
PDS Mulai Melunak
JAKARTA - Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menyatakan siap untuk terlibat lagi dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pornografi, asalkan pokok persoalan membahas aspirasi keberadaan penolakan dari daerah seperti Bali, Papua, Sulut dan lainnya.

“Fraksi PDS siap mengajukan surat untuk terlibat pembahasan RUU, asalkan pembahasannya mengakomodir substansi persoalan daerah-daerah yang menolak,” kata Ketua FPDS DPR Carol Daniel Kadang kepada wartawan di gedung DPR RI, Rabu (24/9).

Walau telah menyatakan siap, lanjutnya, kini fraksinya sedang mencari tahu perkembanganya. Sebab kalau pansus hanya membahas masalah penempatan titik dan koma saja, untuk apa PDS terlibat.

Sementara Wakil Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu menyikapi jika hanya membuat surat secara tertulis seperti yang diinginkan Ketua Pansus RUU Pornografi agar FPDS dapat terlibat kembali dalam pembahasan, bukanlah hal sulit untuk dilakukan, meski ia sendiri tidak mengetahui secara persis bahwa itu adalah bagian dari tatib di DPR.

JAKARTA - Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menyatakan siap untuk terlibat lagi dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pornografi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News