PDSB Harus Terapkan Prinsip Kehati-hatian

PDSB Harus Terapkan Prinsip Kehati-hatian
Bank Panin. ILUSTRASI. Foto: Ist

Fathoni menyampaikan harapan agar perkara pembiayaan macet ini yang ditengarai oleh adanya persekongkolan antara mantan direksi dan kepala cabang dengan nasabah tidak terulang lagi di kemudian hari.

Menurut Fathoni, kasus persekongkolan ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena PDSB adalah bank syariah pertama yang sahamnya diperdagangkan di pasar modal yang berada di bawah pengawasan otoritas jasa keuangan (OJK). Bahkan, PDSB seharusnya menjadi contoh dan garda terdepan dalam menerapkan prinsip-prinsip syariah perbankan bagi industri perbankan syariah di Indonesia.

“Harapan itu bisa terwujud apabila seluruh direksi dan karyawan memegang teguh prinsip-prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah,” tegas Fathoni.

Lebih lanjut, Fathoni mengatakan PDSB kini di bawah manajemen baru dengan visi dan misinya fokus pada keuangan inklusif. Hal ini bertujuan untuk mendukung industri perbankan syariah yang menjadi fokus pemerintah dan OJK dalam mengembangkan perekonomian syariah di Indonesia.(fri/jpnn)

Direksi PT Panin Dubai Syariah Bank (PDSB) Tbk menekankan kepada seluruh karyawan PDSB untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola manajemen keuangan perbankan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News