Pecahkan Kaca Mobil Tahanan, Terdakwa Kasus Narkoba Melarikan Diri
Kalapas Kelas IIB Sekayu Ronaldo Devinsi Talesa menerangkan bahwa Arhan Nudin merupakan tahanan pengembangan kasus narkoba.
Dia merupakan napi kasus pembunuhan di wilayah Polres Lubuk Linggau, kemudian di oper dan sudah dua tahun berada di Lapas Sekayu.
BACA JUGA: Sempat Tertinggal, PSM Akhirnya Taklukkan Bhayangkara FC
“Untuk kejadiannya silahkan tanya ke kejaksaan, karena kejadiannya di luar lapas sekayu. Statusnya sendiri tahanan pengadilan negeri karena sedang menjalani proses sidang,” tukasnya.
Untuk diketahui, Arhan Nudin di sidang atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia kedapatan asyik mengonsumsi narkoba bersama tiga warga binaan lainnya yakni Hendra Gunawan (32), Arzan (43) dan Alpian (48), Selasa (4/12/2018) silam didalam blok F3 Lapas Sekayu.(kur)
Seorang tahanan kasus narkoba bernama Arhan Nudin, 28, berhasil melarikan diri setelah memecahkan kaca mobil tahanan yang membawanya.
Redaktur & Reporter : Budi
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Dua Tahanan Kabur PN Cianjur Dilumpuhkan, Dooor! Dooor! Tiga Lagi Siap-Siap Saja
- 2 Tahanan Kabur dari PN Cianjur Ditembak, 3 Orang Masih Buron
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba