Pecatan Polisi dan ASN Ditangkap Polres Inhu, Seragam AKBP Turut Diamankan
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:22 WIB

Seragam berpangkat AKBP yang diamankan Polres Inhu, dari tersangka AR. Foto:Polres Inhu.
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Pecatan polisi berinisial AR alias Mono dan seorang ASN berinisial RAZ ditangkap gegara mengedarkan sabu-sabu.
AR dan RAZ ditangkap pada Jumat (18/10), di sebuah rumah yang berada di Jalan Ahmat Thahar Gg. Sehati, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.
“Ada tiga orang yang kami tangkap, di antaranya AR, RAZ dan DD. Dari tiga tersangka itu ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 2,93 gram,” kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar Sabtu (19/10).
Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran menjelaskan penangkapan ini dilajukan berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas salah satu pelaku, AR alias Mono.
Pecatan polisi berinisial AR alias Mono dan seorang ASN berinisial RAZ ditangkap gegara edarkan narkotika jenis sabu-sabu.
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu