Pecatan Polisi dan ASN Ditangkap Polres Inhu, Seragam AKBP Turut Diamankan
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:22 WIB

Seragam berpangkat AKBP yang diamankan Polres Inhu, dari tersangka AR. Foto:Polres Inhu.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berat dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Indragiri Hulu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mantan aparat dan ASN aktif yang terlibat.
“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas,” tegas Misran. (mcr36/jpnn)
Pecatan polisi berinisial AR alias Mono dan seorang ASN berinisial RAZ ditangkap gegara edarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?