Pecatan Polisi yang Merupakan Otak Kasus Penipuan Itu Kini Jadi Buronan, Waspadalah

Pecatan Polisi yang Merupakan Otak Kasus Penipuan Itu Kini Jadi Buronan, Waspadalah
Tiga pelaku tindak pidana penipuan yang dicokok Polsek Banjarbaru Barat. Foto: Polsek Banjarbaru Barat for Radar Banjarmasin

"Korban menyerahkan kunci serta motornya dibawa pergi pelaku yang tidak memperlihatkan surat tugas dari perusahaan pembiayaan tersebut. Setelahnya baru korban melapor kejadian itu," ujar Kapolsek.

Selepas laporan masuk, aparat langsung melakukan lidik. Selang beberapa hari, aparat berhasil mengamankan satu pelaku atas nama Eko Purwansyah. Eko dicokok di kediamannya di wilayah Teluk Dalam Banjarmasin.

Dari nyanyian Eko, rupanya aksi ini dilakukan bersama dua pelaku lain. Dua pelaku lain ini adalah Maharani dan Arif Sulistyono. Keduanya diamankan di wilayah Banjarmasin Selatan.

"Kami turut amankan barang bukti berupa satu unit motor hasil penipuan tersebut serta satu unit mobil yang digunakan pelaku sebagai sarana melancarkan aksinya," kata Kapolsek.

BACA JUGA: Ayah Pembunuh Anak Kandung Itu Sempat Beri Napas Buatan, Tetapi sudah Terlambat

Atas perbuatannya, trio pelaku ini akan disangkakan dijerat pasal 372 jo 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Adapun saat ini pelaku lain yakni Najli belum diketahui keberadaannya. (rvn/bin/ema)

 

Seorang pria berstatus pecatan Polri bernama Najli menjadi buronan polisi karena terlibat sekaligus otak aksi penipuan yang terjadi di kawasan Kelurahan Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, sekitar sepekan lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News