Pecatan Tentara jadi Bandit

jpnn.com, SEMARANG - Pencurian gerai penjual telepon seluler di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah ternyata dilakukan seorang pecatan TNI.
Tersangka BRP (27) warga Tapos, Kota Depok, masuk ke dalam gerai penjual telepon seluler yang menempati sebuah ruko dengan cara mencongkel jendela lantai dua.
Dalam aksinya, pecatan TNI yang pernah bertugas di Bandung itu membawa kabur empat telepon merek Iphone serta sebuah komputer jinjing.
"Ponsel yang diambil pelaku ini merupakan telepon yang sedang dalam perbaikan," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa, Kamis.
Dalam pengembangannya, lanjut dia, pelaku diketahui juga membobol gerai penjual telepon seluler yang tidak jauh dari tempat kejadian pertama.
"Ada lokasi kedua dengan laporan polisi tersendiri," ujarnya.
Pelaku sendiri mengaku nekat membobol gerai penjual ponsel tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)
Pencurian gerai penjual telepon seluler di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah ternyata dilakukan seorang pecatan tentara atau TNI.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen