Pecatan Tentara jadi Bandit

Pecatan Tentara jadi Bandit
Pelaku pembobolan sebuah gerai penjual ponsel di Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis (7/4/2022). ANTARA/I.C. Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Pencurian gerai penjual telepon seluler di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah ternyata dilakukan seorang pecatan TNI.

Tersangka BRP (27) warga Tapos, Kota Depok, masuk ke dalam gerai penjual telepon seluler yang menempati sebuah ruko dengan cara mencongkel jendela lantai dua.

Dalam aksinya, pecatan TNI yang pernah bertugas di Bandung itu membawa kabur empat telepon merek Iphone serta sebuah komputer jinjing.

"Ponsel yang diambil pelaku ini merupakan telepon yang sedang dalam perbaikan," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa, Kamis.

Dalam pengembangannya, lanjut dia, pelaku diketahui juga membobol gerai penjual telepon seluler yang tidak jauh dari tempat kejadian pertama.

"Ada lokasi kedua dengan laporan polisi tersendiri," ujarnya.

Pelaku sendiri mengaku nekat membobol gerai penjual ponsel tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)

Pencurian gerai penjual telepon seluler di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah ternyata dilakukan seorang pecatan tentara atau TNI.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News