Pedagang Babi Keliling Diterjang Peluru Senjata Api dari Jarak Dekat

Pedagang Babi Keliling Diterjang Peluru Senjata Api dari Jarak Dekat
Orang meninggal. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com, WAINGAPU - Dominikus Malo Solo, 40 meninggal dunia setelah sempat dirawat sehari di RSUD Umbu Rara Meha, Waingapu. Pria malang asal Desa Watu Kawula, Kecamatan Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) ini meregang nyawa setelah diterjang peluru senjata api milik oknum anggota Polsek Lewa Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur, Selasa (4/7) sekira pukul 2.00 Wita.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor MT Silalahi mengklaim bahwa aksi penembakan oleh anggotanya dalam operasi gabungan bersama Komando Daerah Militer karena korban diduga sebagai pelaku perjudian.

Namun, menurut sejumlah keluarga korban diantaranya, Matius Ngongo Mbani kepada Timor Express (Jawa Pos Group) di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Rabu (5/7), korban yang berprofesi sebagai pedagang babi keliling ketika didatangi anggota Polsek Lewa sedang beristirahat di rumah salah seorang kenalannya di Desa Kambata Wundut Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur.

"Dominikus waktu itu sedang istirahat membuat perapian dan sempat meminta pemilik rumah memasak air untuk mandi. Tiba-tiba ada suara tembakan karena takut Dominikus berdiri hendak lari tapi terjatuh karena menginjak ujung kain yang dipakainya. Nah, waktu terjatuh itu seorang anggota polisi menembak Dominikus dari jarak sangat dekat tepat di bagian rusuk kiri," paparnya.

Matius menjelaskan, penembakan tersebut terjadi di depan mata seorang anak korban. "Setelah menembak Dominikus, anggota polisi itu tidak berusaha menolong mengangkat korban tapi membiarkannya saja tergeletak di tanah.

"Keluarga dan kawan-kawan Dominikus yang kemudian mengangkatnya dan membawanya ke Puskesmas Lewa kemudian Puskesmas Lewa merujuknya ke RSUD Umbu Rara Meha Waingapu dan langsung dirawat di ruang ICU. Tapi Tuhan menentukan lain hari ini Dominikus meninggal dunia. Kami meminta anggota polisi pelaku penembakan itu dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku," paparnya.

Terpisah, Kapolres AKBP Victor MT Silalahi menegaskan pelaku penembakan terhadap korban Dominikus Malo Solo sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Sumba Timur.

"Kasusnya sedang dilidik dan nanti kita lihat apakah anggota Polres Sumba Timur itu sudah menjalankan tugasnya sesuai Standard Operating Procedur (SOP) atau tidak. Kalau tidak sesuai SOP tentu yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannya dan diperoses sesuai aturan dan hukum yang berlaku," akunya.

Dominikus Malo Solo, 40 meninggal dunia setelah sempat dirawat sehari di RSUD Umbu Rara Meha, Waingapu. Pria malang asal Desa Watu Kawula, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News