Pedagang Kopi Keliling Produksi-Edarkan Uang Palsu
Rabu, 14 Agustus 2019 – 16:30 WIB
Pelaku FMS memproduksi uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu di kediamannya seorang diri.
BERITA TERKAIT
- Polres Metro Jakbar Membongkar Peredaran Uang Palsu
- Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Saat Ramadan dan Menjelang Lebaran
- 2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro
- Polisi Bongkar Pembuatan dan Peredaran Upal di Bekasi, Tangkap 2 Pelaku
- Satreskrim Polres Inhu Cek Harga Pangan dan Peredaran Upal Menjelang Pemilu 2024
- Polresta Pekanbaru Endus Peredaran Uang Palsu Menjelang Pemilu, Waspadalah