Polres Metro Jakbar Membongkar Peredaran Uang Palsu
jpnn.com - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus dugaan peredaran uang palsu rupiah dan dolar Amerika Serikat, di Cengkareng, Jakbar.
Polisi menangkap seorang pelaku berinisial HNA, dan menyita barang bukti sejumlah lembar uang palsu.
"Uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 180 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 31 lembar dan pecahan 100 dolar AS sebanyak sembilan lembar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan di Jakarta, Sabtu (23/3) malam.
Andri mengatakan bahwa awalnya kepolisian mendapatkan informasi peredaran uang palsu tersebut dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkan ke masyarakat di daerah ini," ungkapnya.
Hanya saja, Andri tidak memerinci kapan penangkapan tersebut dilakukan, termasuk di mana lokasinya.
Polisi telah menindaklanjuti dugaan kasus peredaran uang palsu tersebut dengan menyelidiki sejumlah saksi.
"Memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan instansi terkait," kata Andri. (antara/jpnn)
Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus dugaan peredaran uang palsu rupiah dan dolar Amerika Serikat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka