Pedagang Minang Tanah Abang Diujung Tanduk

Pedagang Minang Tanah Abang Diujung Tanduk
Pedagang Minang Tanah Abang Diujung Tanduk
JAKARTA - Ratusan pedagang asal Sumbar di Jakarta City Center (JaCC) Waduk Melati Tanah Abang, Jakarta Pusat terancam bangrut. Hal tersebut terjadi karena pihak pengelola JaCC secara sepihak menutup beberapa fasilitas dan akses jalan menuju pusat perbelanjaan tersebut.

Jika penggunaan fasilitas dan akses jalan menuju JaCC masih dibatasi, hal tersebut bisa mengganggu target penjualan yang pada akhirnya juga membawa konsekuensi terganggunya kewajiban para pedagang kepada pengelola.  "Saat ini sekitar 30 pedagang asal Sumbar dan Tasikmalaya di JaCC sudah memberikan surat kuasa kepada Lembaga Bantuan dan Pembinaan Hukum Pagaruyung (LBPH-PR) di Jakarta, agar segera melakukan upaya hukum terhadap pengelola JaCC," kata H Sudirman Munir SH, selaku Direktur Eksekutif LBPH Pagaruyung, di Jakarta, Senin (3/11).

Jika pembatasan penggunaan fasilitas dan akses masuk-keluar menuju JaCC masih diberlakukan, hal itu akan berakibat tertundanya pembayaran sewa toko. "Jadi, tidak benar tuduhan pengelola JaCC yang selama ini menuding para pedagang tidak mau memenuhi kewajibannya. Yang terjadi itu, pihak pengelola telah mengurangi fasilitas publik sehingga berpengaruh terhadap omsetnya," tegas Sudirman Munir.

Selain itu, Sudirman Munir juga akan melakukan upaya hukum terhadap janji-janji pihak pengelola yang menyebutkan bahwa untuk berdagang di JaCC cukup dengan membayar uang muka saja. "Setelah bayar uang muka, pedagang langsung dapat kunci dan boleh berusaha. Ternyata hal tersebut tidak dipenuhi pengelola dengan berbagai alasan yang kami nilai terlalu mengada-ada," kata Sudirman Munir.

JAKARTA - Ratusan pedagang asal Sumbar di Jakarta City Center (JaCC) Waduk Melati Tanah Abang, Jakarta Pusat terancam bangrut. Hal tersebut terjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News