Pedagang Serang Satpol PP Pakai Parang, Wali Kota Samarinda Bilang Begini

"Saya dapat laporan, bahkan ada empat orang, entah tujuannya apa, dia datang dan mencari Kepala UPTD Pasar Sungai Dama," bebernya.
Pria yang beken disapa AH itu menyebutkan, bahwa tindakan oknum pedagang yang bawa dan mengayunkan parang ke petugas Satpol PP, diduga kuat telah memenuhi unsur pidana.
"Sehingga lebih baik urusannya dengan pihak kepolisian saja," ucapnya.
AH mengatakan tindakan untuk memprotes penertiban yang dilakukan pemerintah, sebaiknya tidak dengan cara anarkis. Apalagi sampai memilih ke tindak kekerasan.
Orang nomor satu di Kota Tepian tersebut, turut menjelaskan alasan dilakukan penertiban terhadap PKL di pinggir jalan itu merupakan untuk kepentingan umum.
Yakni guna mengurai kemacetan yang kerab terjadi di sekitar Jalan Jelawat dan Jalan Otto Iskandardinata
"Boleh ada orang berjualan, tujuannya mencari rejeki. Namun, kita tidak boleh lupa kepentingan orang banyak. Di sana itu bukan hanya untuk dia saja, tetapi ada kepentingan orang banyak yang harus diperhatikan," tegas AH.
AH berharap, proses laporan Satpol PP Samarinda dapat segera ditindaklanjuti pihak kepolisian. Agar tidak ada lagi kejadian serupa terulang di waktu mendatang.
Wali Kota Samarinda Andi Harun berikan perintah Satpol PP untuk melaporkan penyerangan pedagang menggunakan parang ke kepolisian.
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri